September 2016

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS/SPPD

Surat Perintah Perjalanan Dinas atau biasa di singkat SPPD adalah surat yang dikeluarkan dari tempat kita bekerja yang akan di bawa dimana seorang karyawan atau pegawai ditugaskan oleh Pimpinan.

Adapun perjalanan Dinas terbagi menjadi :
  1. Perjalanan Dinas Jabatan,
  2. Perjalanan Dinas Pindah

Untuk dapat melakukan perjalanan dinas, Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap harus diberikan SPPD dari Pejabat Yang Berwenang,
Pejabat Yang Berwenang hanya dapat menerbitkan SPPD untuk perjalanan dinas yang biayanya dibebankan pada anggaran yang tersedia pada kantor/satuan kerja/proyek berkenaan.
Dalam hal SPPD ditandatangani oleh atasan langsung Pejabat Yang Berwenang, pembiayaan perjalanan dinas dapat dibebankan pada kantor/satuan kerja/proyek Pejabat Yang Berwenang tersebut.
Pejabat Yang Berwenang dalam menerbitkan SPPD sekaligus menetapkan alat transpor yang digunakan untuk melaksanakan perjalanan yang bersangkutan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan perjalanan dinas tersebut.

Dalam perjalanan dinas pindah diantara perjalanan dinas yang dilakukan dalam hal :
  1. pemulangan dari Tempat Kedudukan yang terakhir ke tempat hendak menetap bagi Pejabat Negara atau Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun atau mendapat uang tunggu;
  2. pengembalian Pejabat Negara atau Pegawai Negeri Sipil yang mendapat uang tunggu dari tempat tinggalnya ketempat yang ditentukan untuk dipekerjakan kembali
  3. pemulangan keluarga yang sah dari Pejabat Negara atau Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia dari tempat tugas terakhirnya ke tempat tujuan menetap;
  4. pemulangan Pegawai Tidak Tetap yang diberhentikan karena telah berakhir masa kerjanya, sepanjang hal termasuk telah diatur dalam perjanjian kerjanya; atau
  5. pemulangan keluarga yang sah dari Pegawai Tidak Tetap yang meninggal dunia dari tempat kedudukan ke tempat tujuan menetap, sepanjang hal termasuk telah diatur dalam perjanjian kerjanya.
Pengajuan perjalanan dinas pindah di atas berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal pemberhentian atau meninggal dunia.

 Sedangkan Surat Perintah Perjalanan Dinas terdiri dari 2 lembar, lembar pertama berisi identitas pemberi tugas, yang melaksanakan tugas, tempat tujuan dan lain-lain.

Adapun yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas/SPPD :

1. Menggunakan KOP surat
2. Memakai judul Surat Perintah  
    Perjalanan Dinas
3. Nomor surat wajib ada, hal ini 
    menandakan surat ini resmi dan terarsip 
    di kantor
4. Nama pejabat yang memberikan tugas 
5. Identitas pegawai yang di beri tugas 
    lengkap dengan pangkat dan jabatan
6. Keterangan dan penjelasan dari 
    kendaraan yang dipakai, tempat tujuan, 
    tanggal berangkat, tanggal pulang, lama 
    perjalanan, pengikut dan anggaran 
    pembebanan biaya perjalanan
7. Tanggal surat
8. Nama, tanda tangan dan stempel pejabat 
    pembuat komitmen.

Surat Perintah Perjalanan Dinas halaman 2 Berisi kolom bukti untuk di tanda-tangani dan distempel tempat yang saudara kunjungi
  



Link Download 👉Surat Perjalanan Dinas
Demikian pembahasan mengenai Surat Perjalanan Dinas semoga bermanfaat, terimakasih atas kunjungan bapak ibu




Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b adalah sebagai berikut:

1. [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah[Pembaruan] Penambahan pemicu jika terjadi gagal cek pembaruan[Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada program pengajaran dilayani (khusus SMA)
2. [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk tugas tambahan Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi[Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik penerima bantuan pada tabulasi beranda
3. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat[Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar[Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan belajar sesuai kurikulum yang dipilih
3. [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan tugas tambahan diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
4. [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah[Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
5. [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik[Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
6. [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
7. [Perbaikan] Bugs ketika perubahan program pengajaran dilayani (khusus SMA)
8. [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari program pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
9. [Perbaikan] Bugs ketika sukses registrasi namun muncul info Sekolah tidak ditemukan[Perbaikan] Bugs ketika memilih jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
10. [Perbaikan] Bugs pada saat sinkronisasi untuk SPK SMA
11. [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)
Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:

 1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada :

Link Unduhan silahkan Klik Disini

b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.

c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).


 Demikian sedikit panduan 




Bagi Sekolah yang ingin membeli akan membeli buku teks Pelajaran sekiranya dapat mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan Kementerian pendidikan untuk sekolah naungan Dinas Pendidikan.
Sekolah pelaksana kurikulum 2013/K13 bisa melakukan pembelian/pemesenan buku kurikulum 2013 kelas 1,4,7 dan 10 jenjang SD,SMP, SMA maupun SMK berikut panduan pembelian buku k13, cara pembelian buku bisa dilakukan secara online atau (online shop buku kurikulum 2013) tahun pelajaran 2016-2017 yang tak lama lagi akan kita mulai. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa informasi terkait hal tersebut:
Buku Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.

Untuk Pemesanan buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing laman penyedia buku teks Pelajaran K13 yang telah ditetapkan. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada masing-masing laman penyedia. Dimana Kepala Sekolah memerintahkan kepada Operator Dapodik atau Staff TU untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik pada  tautan laman penyedia tersedia pada laman
https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013.


Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
b. Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing penyedia.

Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax :0215733125,SMS: 0811976929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

Download Surat Edaran Tentang Pengadaan Buku kurikulum 2013 klik disini


Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Aplikasi PMP (Penjamin Mutu Pendidikan) telah merilis patch versi terbaru,  pada patch versi ini telah di update berbagai fitur dan pembenahan pada bug. Untuk proses Update sendiri cukup mudah dan bisa dilakukan  melalui 2 cara yaitu instal menggunakan aplikasi terbaru 1.4 dan melalui Patch / Updater PMP versi 1.4. Melalui postingan ini admin ingin berbagi link yang mengarah untuk mengunduh aplikasi PMP versi 1.4.
berikut daftar perubahan yang terjadi pada PMP 1.4 :

Perbaikan
[Perbaikan] Jumlah pertanyaan pada daftar validasi komite dan pengawas sekolah
[Perbaikan] Optimasi proses pada verifikasi kuesioner PTK dan Peserta Didik
[Perbaikan] Bug pada saat backup data
[Perbaikan] Bug pertanyaan tidak tampil pada pertanyaan bagian C13 - C19
[Perbaikan] Bug pada fitur restore data
Pembaruan
[Pembaruan] Tabel verifikasi kuesioner pengawas sekolah
[Pembaruan] Tabel verifikasi kuesioner komite sekolah
[Pembaruan] Menu Daftar Pembaruan
[Pembaruan] Keterangan username dan password hasil salin pengguna PTK dan Peserta Didik
[Pembaruan] Indikator koneksi ke aplikasi dapodik pada saat login
[Pembaruan] Isian untuk pertanyaan dan pilihan lainnya
[Pembaruan] Modul submit untuk setiap responden kuesioner
[Pembaruan] Modul pengecekan jumlah pertanyaan terjawab dan sisanya di modul submit
[Pembaruan] Verifikasi kirim data mengacu pada submit setiap responden yang telah mengerjakan
[Pembaruan] progress bar di setiap bagian kuesioner


Sebelum melakukan instalasi Aplikasi PMP versi 1.4 terlebih dahulu Unduh Patch nya melalui link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Aplikasi PMP (Penjamin Mutu Pendidikan) telah merilis patch versi terbaru,  pada patch versi ini telah di update berbagai fitur dan pembenahan pada bug. Untuk proses Update sendiri cukup mudah dan bisa dilakukan  melalui 2 cara yaitu instal menggunakan aplikasi terbaru 1.4 dan melalui Patch / Updater PMP versi 1.4. Melalui postingan ini admin ingin berbagi link yang mengarah untuk mengunduh aplikasi PMP versi 1.4.

satu hal yang lebih penting Sebelum melakukan instalasi Aplikasi PMP versi 1.4 terlebih dahulu Unduh Patch nya ini periksa versi aplikasi dapoadik yang saudara gunakan. Versi ini terintekgrasi dengan dapodik versi 2016.b.


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh .disini saya sedikit akan memberikan sedikit gambaran tentang cara menggunakan atau memasang Patch Aplikasi PMP versi 1.3 2016 Sekedar berbagi  bagi  rekan-rekan yang membutuhkan Patch Aplikasi PMP 1.3 2016 yang telah rilis 05 September 2016 dan cara memperbaharuinya:
1. Aplikasi PMP 1.2 sudah terinstal.
2. Unduh File Pacth 1.3 PMP Disini
3. Buka Aplikasi PMP
4. Refresh atau CTRL + F5
5. Selamat Bekerja sobat

Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) telah dirilis sejak tanggal 17 Agustus 2016 lalu. Aplikasi PMP merupakan sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.
Pertama kali rilis aplikasi PMP dibuat dalam versi 1.2 yang kompatible dengan aplikasi Dapodik versi 2016a. Namun, pada versi tersebut ternyata masih terdapat beberapa bug sehingga kinerja dari aplikasi kurang maksimal. Maka dari itu pihak pengembang merilis patch aplikasi PMP Versi 1.3 untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Cara Update Aplikasi PMP Versi 1.2 ke Versi 1.3 Tahun 2016
Langkah-langkah lengkap mengupdate aplikasi PMP versi 1.2 menjadi PMP versi 1.3 sebagai berikut:
1. Download Patch Aplikasi PMP Versi 1.3
Cara download/mengunduh patch aplikasi PMP versi 1.3:
    1. klik menu “Aplikasi PMP”
    2. klik “Unduh Patch”



b. Pada halaman:
 http://www.mediafire.com/download/n9xwv3qa995fgag/updater_pmp_13.exe , silakan klik “Download”

Setelah Anda berhasil mengunduh Patch Aplikasi PMP versi 1.3, sebaiknya Anda mencabut akses internet atau non aktifkan jaringan Anda , dan jangan lupa menutup semua aplikasi/file lain yang sedang Anda buka di Laptop Anda
2.   Matikan atau non aktifkan antivirus diperangkat komputer atau laptop anda
3.   Buka Hasil Download Patch Aplikasi PMP Versi 1.3 tadi, kemudian klik dua kali atau klik kanan dan pilih Run. Pastikan hasil download Aplikasi PMP versi 1.3 ukuran file Patch/Udater PMP 13 yang Anda unduh adalah 2.15 MB
4.   Jika muncul “Security Warning”, silakan klik “Run”
5.   Pada jendela munculan “User Acccount Control”, silakan klik “Yes”
6.   Jika sudah ada tampilan “Selamat datang di instalasi PMP”, silakan klik “Lanjut”. program ini akan memasang aplikasi PMP versi 1.3 di Laptop Anda, sebaiknya Anda sudah menutup semua aplikasi lain yang sedang berjalan.
7.   Pada halaman “Perjanjian persetujuan instal aplikasi PMP”, silakan klik “Saya setuju” dan klik “Lanjut”
8.   Pada halaman “Pilih lokasi tujuan instalasi PMP”, silakan klik “Lanjut”
9.   Instalasi sekarang siap untuk memulai pemasangan aplikasi PMP versi 1.3 di Laptop Anda, silakan klik “Pasang”
10. Proses instalasi PMP versi 1.3 sedang berjalan, silakan tunggu sampai selesai.
11. Patch Aplikasi PMP versi 1.3 telah berhasil terpasang di Laptop/Komputer Anda, untuk mengakhiri pemasangan PMP, silakan klik “Selesai”
12. Buka Aplikasi PMP Versi 1.2 atau kunjungi http://localhost:1745/  di dekstop
13. Masukkan username dan password PMP kemudian login dengan mengeklik “Masuk Aplikasi”
      pada halaman menu untuk login PMP versi 1.2 sudah ada keterangan bahwa aplikasi PMP di Laptop Anda sudah terpasang PMP versi 1.3 (tanggal rilis 5 September 2016) di mana PMP versi 1.3 ini Kompatibel dengan Aplikasi Dapodik versi 2016.a/2016.b
14. Keterangan versi aplikasi masih PMP “Versi 1.2“, silakan refresh halaman dengan cara menekan tombol “F5” pada keyboard Laptop Anda.
15. Update Aplikasi PMP Versi 1.2 ke Versi 1.3 telah berhasil.





MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget