Surat Edaran Tentang Pengadaan Buku Teks Kurikulum 2013



Bagi Sekolah yang ingin membeli akan membeli buku teks Pelajaran sekiranya dapat mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan Kementerian pendidikan untuk sekolah naungan Dinas Pendidikan.
Sekolah pelaksana kurikulum 2013/K13 bisa melakukan pembelian/pemesenan buku kurikulum 2013 kelas 1,4,7 dan 10 jenjang SD,SMP, SMA maupun SMK berikut panduan pembelian buku k13, cara pembelian buku bisa dilakukan secara online atau (online shop buku kurikulum 2013) tahun pelajaran 2016-2017 yang tak lama lagi akan kita mulai. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa informasi terkait hal tersebut:
Buku Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.

Untuk Pemesanan buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing laman penyedia buku teks Pelajaran K13 yang telah ditetapkan. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada masing-masing laman penyedia. Dimana Kepala Sekolah memerintahkan kepada Operator Dapodik atau Staff TU untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik pada  tautan laman penyedia tersedia pada laman
https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013.


Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
b. Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing penyedia.

Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax :0215733125,SMS: 0811976929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

Download Surat Edaran Tentang Pengadaan Buku kurikulum 2013 klik disini

Post a Comment

[facebook]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget